![]() |
||||
|
English | Indonesian | Korean |
||||
![]() ![]()
¡¡ |
Fakta | Negara | Pemerintahan | Sejarah | Pertahanan | Penduduk | Budaya | |||
| ¡¡ | ¡¡ | |||
| ¡¡ |
Pancasila adalah dasar negara Indonesia. Pancasila terdiri dari 2 kata, Panca artinya lima dan Sila artinya prinsip. Pancasila terdiri dari lima prinsip yang tidak dapat dipisahkan dan saling bertautan. Ketuhanan yang Maha Esa; Sila ini menegaskan bahwa rakyat Indonesia beriman terhadap adanya Tuhan. Hal tersebut juga menunjukkan bahwa rakyat Indonesia meyakini kehidupan setelah kematian. Yang menegaskan bahwa mengejar nilai kesahlihan akan membawa rakyat menuju sebuah kehidupan yang lebih di alam baka. Sila ini dikukuhka pada pasal 29 ayat 1 UUD 45 dan berbunyi. Negara berdasarkan kepada kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa. Kemanuasiaan yang Adil dan Beradab; Prinsip keadilan mensyaratkan perlakuan terhadap umat manusia yang didasari oleh martabatnya sebagai mahluk tuhan. Sila ini menegaskan bahwa rakyat Indonesia tidak mentolerir adanya penindasan fisik dan spiritual terhadap umat manusia oleh bangsanya sendiri atau negara lain. Persatuan Indonesia; Sila ini mengukuhkan konsep nasionalisme, kecintaan terhadap negara dan bumi pertiwi yang satu. Hal tersebut menggambarkan kebutuhan untuk senantiasa mengangkat kesatuan dan integritas nasional. Nasionalisme Pancasila menuntut rakyat Indonesia memiliki perasaan unggul dalam hal kesukuan, terhadap alasan nenek moyang dan warna kulit. Pada tahun 1928 pemuda Indonesia bersumpah memiliki satu nusa, satu bangsa dan satu bahasa, dimana semboyan nasional Indonesia berbunyi ¡°Bhineka Tunggal Ika¡± yang berarti ¡°Berbeda-beda namun satu jua¡±. Kerakyatan Yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan Perwakilan; Demokrasi pancasila menyerukan pembuatan keputusan melalui musyawarah mencapai mufakat. Ini adalah demokrasi yang menghidupkan prinsip-prinsip pancasila. Hal ini mengimplikasikan bahwa hak demokrasi harus selalu diiringi dengan sebuah kesadaran bertanggung jawab terhadap Tuhan Yang Maha Besar menurut keyakinan beragama masing-masing, dan menghormati nilai-nilai kemanusiaan ke atas harkat dan martabat manusia, serta memperhatikan penguatan dan pelestarian kesatuan nasional menuju keadilan sosial. Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia; Sila ini menyerukan penyebaran kesejahteraan yang merata ke seluruh rakyat, tidak dalam sebuah jalan yang statis tapi dalam cara yang dinamis dan progresif. Ini berarti seluruh sumberd daya alam dan potensi negara harus dimanfaatkan untuk manfaat dan kesejahteraan yang berarti bagi rakyat.
|
¡¡ | ||
|
Hak Cipta
: |
||||