![]() |
||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
|
English | Indonesian | Korean |
||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
![]() ![]()
¡¡ |
Fakta | Pemerintahan | Sejarah | Penduduk | Budaya | |||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
| ¡¡ | ¡¡ | ¡¡ | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
| ¡¡ |
Sejarah bangsa Korea mulai tercatat sejak tahun 2333 SM, ketika Raja Tan Gun mendirikan kerajaan pertama yaitu Kerajaan Chosun kuno. Tan Gun, kini menjadi figure sejarah dan leluhur rakyat Korea, dirayakan setiap tanggal 3 Oktober sebagai Hari Pembangunan Nasional. Pada abad ke-1 SM terdapat 3 kerajaan yaitu Koguryo (37 SM-668), Paekche (18 SM- 660) dan Shilla (57 SM-935). Kerajaan Shilla kemudian menaklukkan Kerajaan Paekche tahun 660 dan Kerajaan Koguryo pada tahun 668. Sejak itu, Korea diperintah oleh sebuah pemerintahan yang mempunyai kedaulatan politik, kesenian dan memiliki identitas etnik. Pada abad ke-10, Kerajaan Koryo (918-1392) yang beraliran Budha dan Kerajaan Chosun (1392-1910) yang beraliran Konhucu menyatukan kekuatan untuk mempertahankan diri dari serangan bangsa Mongol, Khitans, Manchuria dan Jepang. Kerajaan Chosun baru yang didirikan oleh Jenderal Yi Song-gye menguasai negara hingga kedatangan Jepang tahun 1910 yang sekaligus mengakhiri kejayaan Pemerintahan Dinasti Yi. Korea dijajah Jepang selama lebih kurang 35 tahun sebelum menjadi negara merdeka pada tanggal 15 Agustus 1945 setelah Jepang menyerah kepada Sekutu. Sesuai kesepakatan AS dan Uni Soviet, pada bulan September 1945 pasukan AS mulai ditempatkan di Korea bagian Selatan (di bawah garis paralel 38) dan pasukan Uni Soviet ditempatkan di bagian Utara, masing-masing bertugas untuk menerima penyerahan tentara Jepang. DR. Syngman Rhee merupakan Presiden Republik Korea pertama yang dipilih oleh Majelis Nasional hasil pemilu pada bulan Mei 1948. Presiden Rhee secara resmi mendeklarasikan kelahiran Republik Korea pada tanggal 15 Agustus 1948. Semasa Pemerintahan Presiden Rhee inilah terjadinya Perang Korea (1950-1953). Presiden Republik Korea saat ini adalah Presiden Lee Myung-bak yang merupakan Presiden Republik Korea ke-17. KonstitusiUndang Undang Dasar (UUD) Republik Korea disahkan pada tanggal 17 Juli 1948. Hingga saat ini, UUD 1948 telah mengalami beberapa kali amandemen dan terakhir pada tahun 1987. Oleh karena itu, UUD 1948 seringkali disebut sebagai UUD 1987. PemerintahanKorea Selatan menganut sistem pemerintahan Presidensial campuran. Berdasarkan UUD 1987, kedudukan Presiden selain sebagai Kepala Negara sekaligus Kepala Pemerintahan serta Panglima Tertinggi Angkatan Bersenjata. Dalam melaksanakan pemerintahan, Presiden dibantu oleh Perdana Menteri (PM) dan Dewan Negara (State Council) yang lazim disebut Kabinet. Kabinet diketuai oleh Presiden dan PM sebagai Wakilnya. Presiden dipilih oleh rakyat secara langsung untuk masa jabatan 5 tahun dan hanya untuk satu periode saja (tidak dapat dipilih kembali). PM ditunjuk/diangkat oleh Presiden dengan persetujuan Majelis Nasional (MN), sedangkan Wakil PM ditunjuk/diangkat oleh Presiden dengan rekomendasi PM. PM mempunyai fungsi mewakili tugas-tugas Presiden bilamana berhalangan dan bertugas membantu Presiden serta mengarahkan para menteri kabinet sesuai petunjuk Presiden. PM dapat memberikan rekomendasi kepada Presiden dalam pengangkatan menteri dalam kabinet. ParlemenMajelis Nasional (MN) merupakan badan pemegang kekuasaan legislatif satu-satunya di Korsel, sesuai dengan sistem satu kamar (unikameral) yang dijalankannya. MN dipimpin oleh seorang Ketua dan 2 orang Wakil Ketua yang dipilih oleh para anggota MN. Sesuai dengan UUD 1987, anggota MN tidak boleh kurang dari 200 orang. Sejak terbentuknya Republik Korea tahun 1948, MN yang sedang berjalan saat ini adalah yang ke-18 sebagai hasil Pemilu tanggal 9 April 2008 yang terdiri dari 299 kursi. Pemilu untuk memilih anggota MN diadakan setiap 4 tahun sekali di seluruh 226 daerah pemilihan (electoral district), ditambah dengan 46 kursi tambahan (additional Seat) yang dibagikan kepada partai politik dalam proporsi suara yang diperoleh. Namun pada tanggal 9 Maret 2004, MN menyetujui untuk menambah jumlah wakil yang dipilih berdasar daerah pemilihan (electoral district) menjadi 242 dan proporsional menjadi 57 kursi pada Pemilu 15 April 2004 (MN ke-17). Dengan demikian, jumlah keseluruhan jumlah anggota MN ke-17 menjadi 299 kursi. Pada Pemilu legislatif 9 April 2008, dari 299 kursi parlemen sebanyak 245 kursi diperebutkan melalui pemilihan langsung (direct voting) di seluruh daerah pemilihan. Sedangkan 54 kursi yang tersisa diperebutkan melalui sistem perwakilan secara proposional. Pemilih dapat memberikan dua suara: satu untuk calon dari daerah pemilihan mereka dan satu lagi untuk parpol yang dipilihnya. Berdasarkan Pemilihan Umum Sela Parlemen ROK yang diselenggarakan pada 28 Juli 2010, Komposisi anggota Parlemen ROK adalah sebagai berikut:
PeradilanMahkamah Agung (MA) merupakan lembaga peradilan tertinggi. MA dipimpin oleh seorang Ketua (Chief Justice of the Supreme Court) yang diangkat oleh Presiden dengan persetujuan MN. Masa jabatan Ketua MA adalah 6 tahun dan tidak dapat dipilih kembali. Para Hakim Agung juga diangkat oleh Presiden atas usul Ketua MA dan dengan persetujuan MN. Para Hakim Agung mempunyai masa jabatan 6 tahun dan dapat dipilih kembali. PERKEMBANGAN SITUASI DOMESTIK Umum 1. Setelah Korea terbagi dua pada 1945, dan negeri itu hancur karena perang Korea pada 1950 – 1953, Korsel muncul sebagai kekuatan ekonomi utama. Saat ini bahkan, Korsel masuk dalam jajaran 11 negara dengan ekonomi terbesar di dunia. Kemajuan ekonomi yang dicapai telah menempatkan posisi Korsel pada deretan negara-negara maju dan terpandang dikancah pergaulan internsional. 2. Proses transformasi negeri ini dari masyarakat agraris menuju perkotaan dan industrialisasi, meski memiliki dampak negatif dalam kehidupan sosial, namun nilai-nilai tradisional masih tetap memiliki pengaruh yang kuat dalam kehidupan masyarakat. Di Asia, dapat dikatakan masyarakat Korea masih tetap merupakan penganut kepercayaan Konghucu yang paling kuat. 3. Sejak krisis keuangan melanda Asia pada 1997, Korsel telah mengalami kemajuan berarti dalam mereformasi sektor ekonomi dan keuangan, meski sejumlah ¡®pekerjaan rumah¡¯ masih tetap perlu digarap, khususnya di sektor publik, BUMN dan pasar tenaga kerja. Ekonomi Korea telah tumbuh kembali dengan kuat ditandai dengan ekspor yang besar rata-rata meningkat 10% per-tahun. 4. Pembagian Semenanjung Korea ke dalam sistem politik dan ekonomi yang sangat kontras, membawa pengaruh yang mendasar pada kehidupan politik di dalam negeri Korea dan situasi lingkungan strategis. ¡®Perbatasan dua Korea¡¯ menjadi saksi satu-satunya peninggalan Perang Dingin yang masih tersisa saat ini di dunia, dimana AS masih menempatkan 33.000 pasukannya di Korsel. Ditengah semakin memburuknya perekonomian Korut, pemerintah Korsel terus berupaya memperbaiki hubungan intra-Korea dengan serangkaian pembicaraan yang berpuncak pada pertemuan tingkat tinggi antara Presiden Kim Dae-jung dan Kim Jong-il pada bulan Juni 2000. Meskipun dalam perkembangannya dialog antar dua Korea tidak berjalan mulus, akan tetapi proses dialog dan kerjasama tetap diupayakan kelanjutannya ditengah-tengah tersendat-sendatnya pembicaraan penyelesaian secara damai isu nuklir Korut. Politik Domestik 5. Grand National Party (GNP), Partai berkuasa ROK berhasil memenangkan 5 (lima) dari 8 (delapan) kursi yang diperebutkan dalam Pemilihan Umum Sela Parlemen ROK yang dilaksanakan secara serentak di 8 distrik yang berada diwilayah Incheon, Gwangju, Gangwon dan propinsi Chungcheong. Kemenangan tersebut dipandang mampu mengangkat kembali rasa percaya diri GNP dan pemerintah untuk melanjutkan kebijakan yang diambil selama ini setelah sebelumnya mengalami kekalahan yang memalukan dari partai oposisi dalam Pemilu 2 Juni yang lalu dimana dari 13 kursi yang diperebutkan untuk jabatan walikota dan gubernur hanya 5 kursi yang berhasil dimenangkan oleh partai GNP selebihnya dimenangkan oleh partai oposisi. Seandainya dalam Pemilu Sela tersebut partai GNP tidak berhasil memenangkan kursi seperti yang diharapkan sangat diyakini bahwa partai GNP dan pemerintah berkuasa akan semakin kehilangan kepercayaan untuk melanjutkan kebijakan-kebijakan yang diambilnya antara lain untuk merestorasi empat sungai ROK yang sempat ditentang keras oleh beberapa kalangan ROK. 6. Dalam tubuh GNP, terdapat dua kelompok yaitu pro-Lee Myung-bak (LMB) dan pro-Park Geun-hye (PGH), yang merupakan mantan Ketua GNP, putri mantan Presiden ROK, Park Chung-hee dan calon kuat untuk maju dalam Pemilu Presiden 2012. Keretakan antara pendukung PGH dan LMB timbul setelah sebagian besar anggota parlemen pro-Park gagal mendapatkan nominasi GNP untuk ikut dalam pemilu parlemen 2008. Untuk Pemilu Presiden 2007, PGH kalah tipis dari Lee Myung-bak untuk dipilih sebagai calon Presiden dari Partai GNP. Konflik internal GNP antara kelompok pro LMB dan kelompok pro PGH semakin terbuka setelah kantor kepresidenan pada Februari 2010 menuntut permintaan maaf dari PGH atas tuduhan menyalahartikan pernyataan Presiden LMB tentang proyek Sejong City. Dalam isu Rencana Pembangunan Sejong City, Park Geun-hye berkomplot dengan anggota parlemen dari partai oposisi untuk semakin memperbesar jumlah suara dalam legislative vote yang menentang rencana tersebut. 7. Mantan PM Chung Un-chan dalam suatu konferensi pers pada 29 Juli 2010 telah mengajukan pengunduran diri sebagai bentuk pertanggungjawaban atas kegagalannya mendapatkan persetujuan Parlemen ROK atas revisi proyek Sejong City dan atas kekalahan GNP pada pemilu lokal Juni 2010 tersebut. Menludag Yu Myung-hwan mengundurkan diri setelah penyelidikan Ministry of Public Administration and Security (MOPAS) ROK yang menyimpulkan adanya keterlibatan Menludag Yu Myung-hwan untuk mempengaruhi personil Kelumdag ROK dalam meluluskan putrinya pada proses seleksi penerimaan staf Kemludag ROK. Menhan ROK, Kim Tae-young mengundurkan diri sebagi bentuk tanggung jawab terhadap insiden Cheonan dan penyerangan Pulau Yeonpyeong oleh Korut. Politik Luar Negeri 8. Kebijakan dan hubungan luar negeri ROK pada pemerintahan Presiden Lee Myung-bak pada dasarnya mengupayakan membangun persahabatan dengan banyak negara dengan memperhatikan kepentingan pokok nasional. Administrasi LMB masih terus melanjutkan perluasan hubungan dengan banyak negara yang ditujukan bagi tercapainya sasaran pembangunan yang menunjang upaya peningkatan potensi, reputasi dan kemampuan daya saing bangsa dalam pergaulan internasional. 9. Kebijakan luar negeri Korsel juga masih diwarnai oleh beberapa isu utama, yaitu: upaya denuklirisasi Korea Utara, hubungan antar-Korea termasuk reunifikasi Semenanjung Korea, serta aliansi Republik Korea-Amerika Serikat. 10.Kontekstual kebijakan luar negeri yang demikian dapat dimaklumi mengingat hubungan kedua Korea masih dalam suasana gencatan senjata (armistic treaty) yang ditandatangani pada tanggal 25 Juli 1953, segera setelah berakhirnya Perang Korea. Upaya Presiden Kim Dae-yung tahun 2000 dan Presiden Roh Moo-hyun tahun 2007 untuk menciptakan pakta perdamaian dengan Korea Utara belum terlaksana pada masa administrasi keduanya. 11. Pada tahun 2010, beberapa hal penting yang patut dicatat dalam kaitannya dengan pelaksanaan politik luar negeri Korsel adalah: (i). penutupan perwakilan Libya di Seoul dan pengusiran diplomat Korea Selatan dari Libya karena adanya tuduhan melakukan kegiatan mata-mata (spionase) terhadap pimpinan Libya Muammar al-Qaddafi beserta keluarganya; (ii). Penyesalan Korsel yang mendalam atas pengakuan kedaulatan Jepang terhadap kepulauan (islets) Dokdo dalam suatu diplomatic bluebook Jepang. (iii). Insiden tenggelamnya kapal perang ROK, Cheonan pada 26 Maret 2010 yang menelan 46 korban jiwa yang diduga sebagai akibat Torpedo yang ditembakkan oleh kapal selam Korut dan Insiden serangan artileri Korut terhadap pulau Yeonpyeong pada tanggal 23 November 2010. ¡¡ |
¡¡ | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
| ¡¡ |
¡¡ |
¡¡ | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
|
Hak Cipta
: |
||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||